-

Tunaikan Fidyahmu Segera

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
-
-
-
-

Apa Itu Fidyah

Fidyah itu membayar tebusan atau utang bagi seorang muslim yang tidak mampu puasa di bulan ramadhan.

Apakah kamu Yang Termasuk Membayar Fidyah?

☑️- Ibu Hamil/Menyusui
☑️- Orang Tua Lanjut Usia (Tua Renta)
☑️- Orang Yang Menunda Qodho Puasa Sampai Datang Ramadhan Selanjutnya
☑️- Orang Sakit Yang Tak Ada Harapan Untuk Sembuh
-
-
-
-

Keungulan

🔘- Transparan
🔘- Fidyah dikelola secara profesional oleh Tim Alfatihah
🔘- Mendapat laporan pendistribusian fidyah 🔘- Fidyah disalurkan kepada fakir miskin

Testimoni

-
-
-
-

Bagaimana Cara Menghitung Fidyah?

1 hari 1 mud atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Jadi jika anda meninggalkan puasa maka fidyahnya ialah memberi makan 3x sehari untuk fakir miskin.
(Jumlah hutang puasa) x (Biaya makan 1 hari) = Jumlah fidyah yang harus dibayarkan
Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.15.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.45.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017. Rumah Tahfidz Al-Fatihah telah berkontribusi dalam program-program pendidikan dan sosial untuk menjembatani sekaligus berkontribusi pada kemaslahatan umat.
Alamat
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
admin@alfatihah.com
0822-1122-1155
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Media Sosial
-
@2024 RumahTahfidzAlfatihah.com Inc.