-

Hutang Puasa Menumpuk karena Hamil?

Segera bayar fidyah ibu hamil sebelum Ramadhan tiba

Ibadah tenang jika fidyah terselesaikan

Deskripsi Program

Bayar fidyah ibu hamil merupakan tebusan atau pengganti puasa dengan cara memberi makan kepada fakir miskin dalam takaran tertentu sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan saat puasa Ramadhan karena sedang mengandung atau hamil. Mengingat kondisi tubuh ibu hamil yang harus memenuhi nutrisi makanan untuk janin yang dikandungnya, maka agama Islam memberikan keringanan baginya untuk menunaikan fidyah.
Sebagaimana hal ini ada dalam sebuah hadits, berikut:
“Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan orang miskin.” (HR. Abu Dawud)

Keutamaan bayar fidyah ibu hamil

Membayar Fidyah hukumnya wajib sebagai wujud menaati aturan
Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Melatih rasa tanggung jawab sebagai seorang Muslim
Sebagai bentuk kepekaan serta kepedulian Muslim kepada sesama
Dokumentasi Fidyah
-
-
-
-
-
-
-
-

Cara menunaikan fidyah ibu hamil:

1 hari 1 mud atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Jadi jika anda meninggalkan puasa maka fidyahnya ialah memberi makan 3x sehari untuk fakir miskin.
Jika harga untuk 1 kali makan seharga 15.000,- sementara bayar fidyah setara memberi makan 3x sehari, maka untuk nominal fidyah yang harus dibayar untuk sehari adalah senilai Rp. 45.000.
Manfaat bayar fidyah ibu hamil
Menjalankan aturan dan syariat Islam
Upaya mendekatkan diri pada Allah SWT
Melatih rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri
Meningkatkan rasa kepekaan sosial terhadap sekitar
Melatih rasa kepedulian terhadap sesama
Memberikan rasa bahagia kepada fakir dan miskin
Keunggulan bayar fidyah ibu hamil di Alfatihah?
Yayasan berbadan hukum dan terpercaya
Pengelola dana fidyah amanah
Fidyah dikelola oleh tenaga profesional
Pelaporan transparan
Distribusi tepat sasaran
Membayarnya lebih mudah melalui transaksi online
Ganti hutang puasa dengan bayar fidyah ibu hamil untuk hati yang damai di Ramadhan Karim
Testimoni
“Alfatihah sangat amanah, saya mendapatkan dari fidyah yang saya tunaikan dan benar distribusi dilakukan di hari jumat dan insyaAllah lebih berkah”
Atun
“Alhamdulillah, berkat Alfatihah saya bisa menunaikan fidyah dengan lebih praktis dan dibantu menghitungkan berapa jumlah yang harus saya tunaikan”
Ibu Rohmah
“Pelayanan cs dari Alfatihah sangat amanah, meskipun saya banyak tanya tapi tetap dilayani dengan baik sampai saya paham tentang bagaimana cara saya membayar fidyah”
Khaeroh

F A Q

Apakah Lembaga ini terpercaya?
Bagaimana cara membayar Fidyah disini?
Siapa saja penerima manfaat dari fidyah?
Apa saja manfaat dari menunaikan Fidyah?
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
@2025 RumahTahfidzAlfatihah.com Inc.
-