-


Ramadhan Semakin Dekat

Bayar Kewajiban FIDYAH, Sebelum TERLAMBAT







Sudah Ribuan Orang Bayar Fidyah Disini !!!

-







Apa Itu FIDYAH?


Fidyah adalah memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah puasa yang ditinggalkan.








Siapa Saja Yang Harus Membayar Fidyah,

Jika Meninggalkan Puasa Ramadhan?


☑️- Ibu Hamil atau Menyusui
☑️- Orang Tua Lanjut Usia (Tua Renta)
☑️- Orang Sakit yang Tidak Ada Harapan untuk Sembuh
☑️- Orang yang Menunda Qodho Puasa, Sampai Datang Ramadhan Selanjutnya





-
-

KEUNGGULAN


🔘- Transparan
🔘- Mendapat laporan pendistribusian fidyah
🔘- Fidyah dikelola secara profesional oleh Tim Alfatihah
🔘- Fidyah disalurkan kepada fakir miskin

TESTIMONI

-
-
-
-
-

Bagaimana Cara Menghitung Fidyah?


1 hari 1 mud atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Jadi jika anda meninggalkan puasa maka fidyahnya ialah memberi makan 3x sehari untuk fakir miskin.

(Jumlah hutang puasa) x (Biaya makan 1 hari) = Jumlah fidyah yang harus dibayarkan

Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.15.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.45.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.







Ramadhan Semakin Dekat, Segera Bayar Fidyah Sebelum Terlambat !!!

-

BCA

2525003777
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-

Mandiri

1360002220603
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-

BRI

100601000325562
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017. Rumah Tahfidz Al-Fatihah telah berkontribusi dalam program-program pendidikan dan sosial untuk menjembatani sekaligus berkontribusi pada kemaslahatan umat.
Alamat
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
admin@alfatihah.com
0822-1122-1155
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Media Sosial
-
@2024 RumahTahfidzAlfatihah.com Inc.